Jumat, 24 April 2015
Sosialisasi fasilitasi usaha perdagangan di balai desa Pamotan
Pamotan –Puluhan pedagang kaki lima eks pasar dan kawedanan Pamotan di pendopo balai desa Pamotan kemarin (23/4) menghadiri acara sosialisasi oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UMKM kabupaten Rembang terkait kegiatan fasilitasi usaha perdagangan, kerjasama pembangunan kios dan ruko di kawasan tersebut.
Pertemuan kali ini merupakan kali kedua setelah pertemuan pertama beberapa waktu lalu yang belum mencapai kesepakatan antara pihak pengembang dan pedagang. Pada pertemuan kedua ini pihak pengembang kembali menawarkan lay out atau tata ruang kios dan ruko eks pasar dan kawedanan Pamotan yang pada penawaran pertama belum mendapat persetujuan dari para pedagang.
Kapala Dinas Perindagkop dan UMKM Muntoha mengatakan, selain menyampaikan tawaran tata ruang beserta taksiran harga maksimal yang telah dibenahi, hal lain yang disampaikan yakni terkait penawaran pengelolaan fasum (fasilitas umum) yang nantinya akan dibangun.
Penawaran pertama, fasum akan ditanggung oleh pedagang yang tentunya akan berimbas pada harga kios/ruko. Sedangkan penawaran kedua, fasum akan ditanggung oleh pemerintah daerah kabupaten Rembang sehingga juga akan lebih meringankan pedagang namun dengan konsekuensi bahwa pelaksanaan pembangunan fasum tersebut belum tentu selesai bersamaan dengan pembangunan kios/ruko mengingat anggaran disesuaikan dengan APBD kebupaten Rembang.
Disampaikan, rencana pembangunan kios/ruko akan terbagi dalam tipe A,B,C,D,dan E. Dalam opsi pertama yang membebankan fasum kepada pedagang toko tipe A yang ada 8 unit dengan spesifikasi bangunan berlantai dua dengan ukuran 4 x 8 dipatok harga Rp.280 juta. Tipe B (57 unit) bangunan 1 lantai berukuran 4 x 6 seharga Rp.107 juta. Tipe C (77 unit) 1 lantai berukuran 3 x 4 seharga Rp. 46 juta. Tipe D ( 11 unit) seharga Rp.46 juta. Dan Tipe E (12 unit) bangunan 2 lantai berukuran 6 x 11,5 seharga Rp. 570 juta.
Sementara jika fasum ditanggung oleh pemerintah daerah kabupaten Rembang, harga tipe A dan E akan berkurang 10% yakni menjadi Rp. 250 juta dan Rp. 515 juta. Sedangkan untuk tipe B,C,dan D akan turun hingga 45 %, yakni tipe B akan menjadi Rp. 85 juta, tipe C Rp.26 juta, dan tipe D Rp.32 juta.
Dalam penawaran kali ini, lagi-lagi pedagang masih belum memberikan kesepakatan terkait penataan. Mereka merasa keberatan pada penempatan tipe A yang berjumlah 8 unit berada di depan, karena hal itu akan membuat kios kecil tipe B,C, dan D yang ada di belakang akan tertutup.
Salah satu pedagang Heru Sapto Nugroho mewakili rekan-rekannya mengatakan, pada dasarnya sebagian besar pedagang mendukung baik dari investor maupun program yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Namun ia beserta ke 86 rekannya yang bergabung dalam paguyuban pedagang eks pasar dan kawedanan Pamotan berharap mereka dapat terfasilitasi dengan baik. Ditegaskan, pembangunan ini nanti dapat betul-betul memprioritaskan kepentingan pedagang. Sementara terkait harga dapat dibicarakan lebih lanjut.
Dikatakan, pihaknya belum dapat menyetujui penawaran kali ini. mereka masih keberatan dengan tawaran tata ruang oleh pengembang. Maka dari itu, seusai sosialisasi didakan pertemuan lagi antara pihak pengembang dan perwakilan 10 orang pedagang yang akan membahas tentang penataan ulang
rencana pembangunan ruko.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ConversionConversion EmoticonEmoticon