Translate

Warga Tegaldowo Nantikan Ganjar untuk Dialog Pabrik Semen

Sekitar 500 orang warga dari desa di sekitaran calon lokasi tambang pabrik semen di Kecamatan Gunem datang di Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Rabu (19/2) siang. (Foto:Puji) Sejumlah warga Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem mengaku menantikan kedatangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke kampung mereka. Warga menginginkan dialog dengan Ganjar terkait protes penolakan pendirian pabrik semen di kawasan Cekungan Watu Putih. Namun hingga Minggu (2/3) pagi, belum ada kabar kedatangan Ganjar ke wilayah Gunem. Sunardi, salah satu tokoh penolak rencana pendirian pabrik semen asal Tegaldowo mengatakan, kedatangan Gubernur untuk berdialog dengan warga dinilai penting. Sebab, warga akan menjadi tahu tentang kewenangan terkait pendirian pabrik semen di kawasan imbuhan air Watu Putih. Warga juga bisa mendapat tanggapan langsung dari Gubernur terhadap penolakan pendirian pabrik semen di daerah mereka. Sunardi juga mengatakan, ancaman warga memboikot pembayaran pajak bumi dan bangunan jika pendirian pabrik semen tetap dilanjutkan, nantinya akan disampaikan pula kepada Gubernur. Pihaknya jelas meminta Pemkab Rembang memperhatikan aspirasi mereka. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada para wartawan di Semarang mengatakan, izin pendirian Pabrik Semen di Rembang menjadi wewenang Bupati Mochammad Salim. Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan, izin itu telah ditandatangani ketika dirinya belum menjabat. Ganjar meminta pemerintah dan DPRD Rembang mengajak dialog warga yang menolak, sehingga dapat menjelaskan secara gamblang. Sebab seluruh dokumen, dari izin pendirian, lingkungan atau amdal, dan izin mendirikan bangunan (IMB), semuanya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Sementara itu soal ancaman warga yang memboikot pembayaran pajak bumi dan bangunan, Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Perekonomian Sekda Rembang Abdullah Zawawi mengatakan, tagihan atas penunggakan pajak tetap berlaku. Keterlambatan pembayaran pajak didenda dua persen dari nilai pajak terhutang per bulan. Seperti diketahui, pada masa Gubernur Bibit Waluyo, Pemprov Jawa Tengah hanya dimintai surat rekomendasi pemanfaatan wilayah sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sementara, dalam audiensi dengan perwakilan warga pada Rabu 19 Februari lalu, pihak DPRD Rembang menyatakan, pabrik semen sudah disetujui gubernur. Sekretaris Daerah Pemkab Rembang Hamzah Fathoni juga mengatakan, Pemkab dalam pendirian pabrik semen ini tidak memiliki kewenangan. Menurut Hamzah, pendirian pabrik semen sudah diteken oleh Gubernur Jateng. (Pujianto) - See more at: http://mataairradio.com/berita-top/ganjar-pabrik-semen#sthash.gw7b2lpA.dpuf
Previous
Next Post »

Cari Blog Ini