Pendaftaran PPK diperpanjang.
Masudi-Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Rembang 2015 yang semula sampai tanggal 23 April 2015 diperpanjang sampai tanggal 28 April 2015. Hal itu disampaikan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang- Maftukin, dalam sosialisasi Pilkada di pendopo kecamatan Sumber kemarin (23/4).
Maftukin mengatakan perpanjangan pendaftaran anggota PPK hasil dalam pembahasan oleh KPU pusat dan KPU kabupaten / Kota di Jawa Tengah di surakarta kemarin, salah satunya membahas persyaratan anggota PPK belum pernah menjabat 2 kali sebagai anggota PPK.
Karena sebelumnya terjadi multitafsir apakah 2 kali pemilihan bupati dan wakil bupati atau semua pemilihan baik pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten.
Selain itu menurut Maftukin syarat 2 kali menjabat itu hanya ada pada keputusan KPU pusat, namun tidak tercantum dalam undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tidak disebutkan dan undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah.
Maftukin menjanjikan i tentang kepastian syarat 2 kali menjabat apakah dihilangkan atau direvisi akan diumumkan pada hari senin (27/4) mendatang. Sehingga pihaknya berharap sambil menunggu kepastian itu, warga kabupaten Rembang bisa segera mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Rembang.
Maftukin menjelaskan nantinya akan diambil 10 orang untuk mengikuti tes wawancara dan diambil 5 orang untuk dilantik pada tanggal 11 Mei 2015. Sedangkan berdasarkan data pada KPU Rembang, sampai pada kamis sore terdapat 150 orang lebih pendaftar
This is dummy text. It is not meant to be read. Accordingly, it is difficult to figure out when to end it. But then, this is dummy text. It is not meant to be read. Period.
ConversionConversion EmoticonEmoticon